Ekbis
Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia
Jumat, 14 Oktober 2022, 20:26 WITA
beritabali/ist/Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi saat menjadi pembicara pada acara webinar "Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah", Kamis (13/10/2022). Hadir memberikan keynote speaker Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko.
Baca juga:
Bank bjb Gandeng PT Fidac Inovasi Teknologi
Pada paparannya, Yuddy Renaldi mengatakan, tantangan kedepan perbankan tak lepas dari kondisi volatilitas global, tensi geopolitik, perubahan struktural yang semakin lekat dengan layanan digital. Tantangan tersebut oleh OJK direspons melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020 sampai 2025.
"Salah satu dari roadmap itu adalah terkait penguatan aspek struktural untuk penguatan perbankan di Indonesia. Di dalamnya berisi tentang penguatan permodalan dan mengakselerasi konsolidasi kelompok usaha bank. Program tersebut pada intinya perlu adanya kolaborasi antar pihak agar perbankan Indonesia semakin kuat, " kata Yuddy.
bank bjb telah merespons roadmap OJK dengan melakukan KUB dengan beberapa BPD di Indonesia, diantaranya Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Tak hanya aspek permodalan, bank bjb juga melakukan kerja sama layanan dengan BPD lainnya seperti Bank Jambi juga beberapa BPD lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.
Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan kedepan yang kian kompetitif. Perbankan dituntut mampu memberikan layanan cepat dan mudah melalui channel digital. Eksklusivitas digital perbankan tergantung dari seberapa kuat ekosistem digital yang dimiliki. Semakin banyak dan lengkap layanan digital yang dimiliki makan akan semakin baik.
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Jumat, 14 Oktober 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022