News
Tembak Rekannya Hingga Tewas, Polisi Terancam Hukuman Mati
Rabu, 27 Oktober 2021, 15:55 WITA
beritabali.com/ist/Tembak Rekannya Hingga Tewas, Polisi Terancam Hukuman Mati
Terkait dugaan karena persoalan asmara, Suriyono menegaskan belum dapat memastikan hal itu. Berdasarkan laporan sesuai pengakuan pelaku, motif penembakan karena pelaku ingin mengingatkan korban.
Pasalnya, korban sudah sering chat mesra dengan istri pelaku. Pelaku bermaksud menakuti korban, tidak bermaksud menembak langsung ke badan korban.
Insiden penembakan MN kepada HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP. Yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Pengakuan tersebut disampaikan MN ketika mengembalikan senapan serbu perorangan itu ke tempatnya bertugas. Suriyono mengungkapkan, aksi MN menguasai senjata api untuk menembak korban itu terjadi saat dia piket pagi.
Baca juga:
Oknum Polisi Tembak Mati Rekannya di Selong
"Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," ucapnya.
Penulis : bbn/lom
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Rabu, 27 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022