News

Situs Wadu Pa'a, Dikelola BPCB Bali Namun Terabaikan

 Kamis, 23 Juni 2022, 22:25 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lingga dan yoni itu berhadapan dengan satu sosok lelaki yang duduk bersila di sudut tebing. Sayangnya, ukiran wajah lelaki itu sudah tak lagi dapat dikenali.

Menurut seorang budayawan Bima, Alan Malingi, candi tebing ini merupakan bagian dari tempat suci berabad silam. Bentuk ukiran pun mengisyaratkan bahwa candi tebing Wadu Pa'a adalah peninggalan agama Buddha dan Hindu pada masa itu.

"Wadu Pa’a ini utamanya untuk pemujaan yang mengandung unsur Buddha dan Hindu. Jika dilihat dari gaya pahatannya, mungkin dibuat pada masa Majapahit atau sebelumnya," kata Alan Malingi.

Karena kondisi situs yang sudah tidak terawat, kini aksara yang terpahat dalam situs sudah terkikis yang akhirnya sulit terbaca. Sehingga, pendapat mengenai berbagai ukiran mengandung unsur Buddha dan Hindu itu perlu ditinjau ulang demi memastikan kebenarannya.

Tidak banyak catatan sejarah mengenai siapa yang membangun tempat pemujaan itu. Namun, warga Bima mempunyai keyakinan bahwa pahatan-pahatan ini merupakan karya Sang Bima, seorang musafir dari bangsawan Jawa. 

Candi tebing ini kesan tidak terawat, ukiran kuno yang menghiasi tebing-tebing pun sudah mulai terkikis. Begitu juga fasilitas pendukung di kawasan wisata ini banyak yang rusak dibanyak tempat.

Konon, pada masa lampau, tepatnya pada abad ke-11 pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, candi tebing ini dipahat dua orang bersaudara yakni Indra Zamrud  dan Indra Komala yang merupakan anak Sang Bima, bangsawan dari Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur. Dua anak itu merupakan buah dari perkawinan dengan salah satu putri seorang ncuhi atau kepala suku.

Saat itu, Sang Bima hendak meninggalkan tanah Bima, dia didatangi oleh para ncuhi untuk diminta kesediaan menjadi pemimpin tanah Bima. Pada saat itu, Sang Bima sedang memahat tebing kaki bukit Lembo, Dusun Sowa, Desa Kananta, yang akhirnya tenar dengan sebutan Wadu Pa'a.

Peninggalan sejarah ini memiliki arti penting sebagai bukti peristiwa bersejarah yang terjadi di masa lalu, dan sebagai sumber belajar untuk mengenal Indonesia dari masa ke masa.

Meski telah dipagari oleh pemerintah, akhir-akhir ini wisatawan seakan tak tertarik mengunjungi Candi Wadu Pa'a ini. Beberapa sudut candi terlihat dipelihara ala kadarnya. Sementara di sisi luar candi banyak bangunan dalam kondisi rusak. Seperti pos penjagaan dan pengawasan yang hingga saat ini masih dibiarkan terbengkalai.

Sudah bertahun-tahun, pos penjagaan yang dibangun lengkap dengan fasilitas toilet itu dibiarkan terlantar hingga rusak parah. Puing-puing bangunan itu, kini banyak yang berserakan. Yang masih tersisa pada bangun itu hanya dinding tembok setinggi satu meter dengan kondisi yang terlihat kusam.

Tidak hanya itu, kerusakan juga terlihat pada tiang pagar yang melingkari candi tebing. Tiang-tiangnya banyak yang retak dan terlihat sudah keropos, bahkan nyaris ambruk.

Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan, situs Wadu Pa'a berada di bawah kewenangan BPCB Denpasar.

"Itu cagar budaya di bawah kewenangan Balai Cagar Budaya Bali. Untuk pemeliharaan kita cek dulu bagaimana jalur koordinasi dengan Dinas Dikbudpora," kata Suryadin, dikutip kompas.com.

Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat