News
Situs Wadu Pa'a, Dikelola BPCB Bali Namun Terabaikan
Kamis, 23 Juni 2022, 22:25 WITA
beritalombok.com
Situs Wadu Pa'a merupakan salah satu peninggalan sejarah tertua di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Candi Wadu Pa'a terletak di Desa Kanta, Kecamatan Soromandi, tepatnya sekitar 43 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bima telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Situs yang reliefnya menggambarkan kisah-kisah mengenai agama Hindu dan Buddha tersebut di bawah penanganan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Denpasar di Bali, namun kondisinya saat ini terbengkalai dan hampir tidak ada pengunjungnya lagi.
Situs yang berada di kawasan bagian dari sisi barat laut Teluk Bima pemeliharaannya menjadi kewenangan Pemda Bima.
Situs ini sempat digadang-gadang menjadi destinasi wisata sejarah kebanggan di NTB. Namun, kondisi Situs Wadu Pa'a belum sesuai dengan ekspektasi sejak awal ditemukan.
Padahal, situs tersebut dianggap memiliki potensi peninggalan sejarah yang harus dilestarikan.
Situs Wadu Pa'a terletak di Desa Kanta, Kecamatan Soromandi, tepatnya sekitar 43 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bima. Situs itu telah ditetapkan menjadi cagar budaya.
Kawasan ini merupakan bagian dari sisi barat laut Teluk Bima, yang menghadap ke lautan lepas. Pemandangan di Teluk Sowa berhias tebing yang berbatasan langsung dengan ombak yang mengalun tenang. Keberadaan situs ini juga terlindungi oleh tiupan angin dan gelombang laut.
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022