Hukrim

Pura-pura jadi Korban Begal, Berujung Ditangkap Polisi

 Selasa, 16 Agustus 2022, 20:37 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Melalui ponsel ia pun menghubungi Kepala Wilayah (Kawil) tempatnya tinggal, meminta bantuan agar datang ke TKP dengan dalih kondisinya yang lemas setelah melawan begal. Tentu, Kawil tersebut membantu dan datang ke TKP.

“Yang bersangkutan sudah minta maaf ke masyarakat, bahwa kejadian yang dialaminya itu hanya bohongan agar dianggap kebal saja,” jelas Yudha.

Meski SA telah meminta maaf, proses pemeriksaan tetap berlanjut. Penahanan sementara dilakukan Polsek, untuk mempermudah proses pemeriksaan. 

“Tindakan yang bersangkutan sangat kami sayangkan, karena dapat meresahkan masyarakat. Dan ini harus menjadi pelajaran berharga,” ucap Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman.

Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat