News
Pria Tewas di Bima, Pernah Divonis Hukuman Mati
Kamis, 07 Oktober 2021, 14:50 WITA
beritabali.com/ist/Pria Tewas di Bima, Pernah Divonis Hukuman Mati
Saat itu, terlihat ratusan massa ingin menghakimi pelaku pembunuhan yang sedang memegang parang di tangannya. Sekilas terlihat, pelaku pembunuhan sudah terkepung dengan terluka parah.
Puluhan personel kepolisian Polsek Bolo berusaha menenangkan massa dengan cara mengamankan pelaku. Personel Polsek Bolo berhasil mengambil parang di tangan pelaku dengan cara membujuk si pelaku.
Rupanya keberhasilan salah satu Bripka Suhendra personel Polsek Bolo yang mengambil parang di tangan pelaku, dimanfaatkan oleh massa untuk mulai menyerang dan menghakimi pelaku.
Melihat reaksi massa tersebut, Bripka Suhendra yang tadinya berhasil mengambil parang dari tangan pelaku berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa, saat itulah ia terluka.
Dalam video tersebut, Bripka Suhendra yang tadinya mengamankan pelaku terlihat berjalan ke arah kamera dengan memegangi lengannya yang terluka. Dengan kondisi seperti itu, dirinya masih mampu mengamankan parang milik korban menggunakan tangannya yang terluka itu.
Beberapa personel lainnya mendampingi anggotanya yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kalembo ade pak, (Yang tabah pak," kira-kira demikian kata salah satu masyarakat saat melihat personel Polsek Bolo yang terluka.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap 3 orang siswa tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Penulis : bbn/lom
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022