News

Polisi Dalami Dugaan Praktik Aborsi di RSUD Mataram

 Selasa, 29 Maret 2022, 22:00 WITA

Beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Mataram. 

Adanya oknum yang diduga sengaja melakukan tindak pidana Aborsi yang saat ini tengah ditangani oleh RSUD Kota Mataram, NTB, kini dalam penanganan tim penyidik  Reskrim Polresta Mataram. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Astawa membenarkan bahwa ada salah seorang warga yang mendatangi RSUD Kota Mataram untuk dibantu proses melahirkan.

Diduganya ini tindakan pidana aborsi, karena berdasarkan pemeriksaan sementara tenaga Kesehatan setempat, bahwa kelahiran janin tersebut baru berusia 19 minggu.

"Itu berdasarkan analisa sementara, kami belum bisa menyimpulkan bahwa oknum tersebut apakah sengaja aborsi ataukah memang ada kelainan dalam janinnya sehingga terpaksa memerlukan tindakan seperti ini,” jelas Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Astawa, Selasa (29/3).


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat