News
Persoalan Aset di Gili Trawangan, KPK Lakukan Pendampingan
Jumat, 02 September 2022, 10:53 WITA
beritalombok.com
KPK juga meninjau lokasi yang dikuasai masyarakat yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintah. Yakni lokasi lahan seluas 300 M2 yang dikuasai Nurbayasari/Hotel Lumiere. Serta lahan Bamboo Hadeaway 1,2,3 yang dikuasai Hasan Basri.
Turut hadir Pimpinan KPK RI, Inspektur III Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB dan jajaran Forkopimda Provinsi NTB.
Baca juga:
Bali ke Tiga Gili Batal Dilaksanakan">'One Gate System' dari Bali ke Tiga Gili Batal Dilaksanakan
Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah NTB, Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa sampai tahun 2022 tidak kurang dari 1.400 orang yang telah ditangkap oleh KPK, Gubernur sebanyak 23 orang, Bupati Walikota sebanyak 44 orang dan Anggota Dewan.
"KPK bukan membuat wadah untuk indonesia menjadi bopeng dan jelek, kami ingin wajah hukum bangsa indonesia itu tegak berwibawa di hadapan internasional karena tidak ada yang korup, KPK tidak ingin menangkap dan memperbanyak angka angka ini," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai salah satu aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Ghufron juga berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.
Adapun kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, yakni komitmen pimpinan (Kepala Daerah dan Ketua DPRD), Integritas ASN, Sistem Tatakelola yang terintegritas, pengawasan yang memadai, reward and punisgment, kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak dan partisipasi aktif publik dan stakeholders.
Sementara, Inspektur III Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Dr Elfin Elyas memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sama - sama berkolaborasi dalam memperhatikan capaian MCP Pemprov NTB, terkait perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
"Kami berharap tim verifikasi dari kementerian dalam negeri, KPK dan seluruh pemerintah provinsi kabupaten kota harus sama - sama berkolaboraksi, kita mengintevensi itu untuk memperbaiki bukan untuk menghukum, tetapi memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat baik," tegasnya.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022