News

Pembunuh Ibu 4 Anak Terancam Hukuman Mati

 Sabtu, 02 Oktober 2021, 14:30 WITA

beritabali.com/ist/Pembunuh Ibu 4 Anak Terancam Hukuman Mati

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Saat itu, suami korban sigap bangun dan melakukan perlawanan namun nahas, ia mendapat dua tikaman di punggung dari tersangka. Dijelaskan Hery, tersangka kesehariannya adalah seorang bujang yang tertutup dan jarang bergaul.

 

"Atas perbuatan yang dilakukan tersangka, ia akan dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya alias seumur hidup," tutup Kapolresta Mataram.
 

Penulis : bbn/lom


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat