News

Pelempar Bangkai Koi ke Kantor BWS Diperiksa Polisi

 Sabtu, 02 Juli 2022, 21:22 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Barat. 

Perempuan berinisial NKSSD, pengusaha koi asal Desa Penimbung, Lombok Barat, dilaporkan ke polisi pasca melempar bangkai koi di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I. 

Dia melakukan pelemparan karena mengalami kerugian miliaran rupiah akibat banyak koi miliknya mati saat banjir di Meninting, Lombok Barat.

NKSSD memiliki tempat budidaya koi di Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Delapan ekor ikan koi dengan harga puluhan juta mati akibat meluapnya Sungai Meninting. Dia mengalami kerugian Rp2 miliar.

 

Karena kekesalannya, dia mendatangi Kantor BWS dan melempar tiga ekor bangkai koi. Videonya viral di media sosial, sehingga membuat pihak BWS melaporkan dia ke Polsek Narmada atas dugaan penghinaan.

Dewi didampingi tim kuasa hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram menjalani pemeriksaan di Polsek Narmada, Sabtu (2/6).

“Ya hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA menjalani pemeriksaan di Polsek Narmada,” kata Direktur BKBH FH Unram, Joko Jumadi.

 

Berdasarkan surat pemanggilan terhadap NKSSD, dia dilaporkan oleh Humas BWS Nusa Tenggara I, Abdul Hanan pada 24 Juni 2022 dengan dugaan melanggar pasal 162 KUHP terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat