Hukrim

Pelaku Terciduk Saat Bergaya dengan Jam Tangan Curiannya

 Kamis, 07 Juli 2022, 21:49 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Setelah mengetahui rumahnya dibobol pencuri, korban pun membuat laporan ke Polsek Gunungsari. Atas aksi IR, korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp3 juta.

Dari laporan itu, penyelidikan pun mengarah kepada terduga pelaku, sehingga tim opsnal mendatangi korban untuk memastikan ciri-ciri barang bukti berupa jam tangan tersebut. Sebelum akhirnya korban bersama Tim Opsnal Polsek Gunungsari mencari pelaku untuk interogasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui (perbuatannya), tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara,” jelas Agus.

Untuk pembuktian pelaku dibawa dan mencari barang bukti tersebut ke lokasi yang dimaksud. Setelah barang bukti jam tangan didapatkan, IR pun dibawa ke Polsek Gunungsari untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat