Hukrim
Pelaku Terciduk Saat Bergaya dengan Jam Tangan Curiannya
Kamis, 07 Juli 2022, 21:49 WITA
beritalombok.com
Setelah mengetahui rumahnya dibobol pencuri, korban pun membuat laporan ke Polsek Gunungsari. Atas aksi IR, korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp3 juta.
Dari laporan itu, penyelidikan pun mengarah kepada terduga pelaku, sehingga tim opsnal mendatangi korban untuk memastikan ciri-ciri barang bukti berupa jam tangan tersebut. Sebelum akhirnya korban bersama Tim Opsnal Polsek Gunungsari mencari pelaku untuk interogasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui (perbuatannya), tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara,” jelas Agus.
Untuk pembuktian pelaku dibawa dan mencari barang bukti tersebut ke lokasi yang dimaksud. Setelah barang bukti jam tangan didapatkan, IR pun dibawa ke Polsek Gunungsari untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Kamis, 07 Juli 2022
Kamis, 07 Juli 2022
Kamis, 07 Juli 2022
Kamis, 07 Juli 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022