News
Pelaku Narkoba Tertangkap Petugas yang Nyamar Jadi Kurir
Selasa, 21 Juni 2022, 21:45 WITA
beritalombok.com
Tim BNNP NTB meminta pihak travel menghubungi sopir bus travel untuk memperlambat bus tersebut agar tim BNNP NTB dapat mengejarnya.
Setelah bus berhasil dihentikan, tim BNNP NTB datang langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, kemudian mengamankan satu penumpang sesuai ciri cirinya mirip dengan informasi belakangan diketahui bernama WW.
Saat digeledah di dalam bus, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik berbentuk lonjong dan berlapis kondom. Dengan lakban berwarna hitam yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan 1 jenis Methamfetamine atau biasa disebut dengan Shabu yang disembunyikan disela kursi penumpang yang diduduki oleh WW.
Sementara kasus ketiga yang diungkap BNNP NTB, terjadi pada Senin (6/6) Juni sekitar pukul 19.00 WITA bertempat di pantai Sejuk Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.
Petugas mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp259.700.000.
Uang ratusan juta ini hendak digunakan untuk transaksi narkotika jenis Inex / ekstasi sebanyak 1000 (seribu) butir di sekitar Pantai Sejuk Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.
Pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Maksimal hukuman mati minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar minimal 1 miliar.
"Saat ini pelaku dan dan barang bukti berada di kantor BNNP NTB," tutup Gagas.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022