News

Obat Langka, Peternak Disarankan Pakai Herbal Atasi Wabah PMK

 Senin, 13 Juni 2022, 21:35 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Tengah. 

Pulau Lombok menjadi daerah zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Hal itu disebabkan melonjaknya wabah PMK mencapai 26.120 kasus hingga saat ini. 

Di tengah tingginya penularan, obat-obatan kimia untuk mengatasi PMK justru langka. Peternak pun disarankan memakai obat herbal.

Sebelum datangnya vaksin, banyak peternak di Pulau Lombok mengandalkan obat-obatan kimia seperti vitamin, antibiotik, dan antipiretik untuk mengobati ternak mereka yang terjangkit. Namun belakangan ini, ketersediaan obat tersebut sangat terbatas. 

Sebagai langkah mandiri, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB menyarankan para peternak untuk meracik obat herbal sendiri dari rumah.

"Obatnya berupa madu, jahe, kunyit, dan gula merah. Itu dicampur lalu diminumkan, itu efektif sekali mengobati PMK dan sudah ada pengalaman di Lombok Tengah,” saran Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkeswan Provinsi NTB, drh Muslih, Senin (13/6).

Sampai 12 Juni 2022, ternak yang terkena PMK sebanyak 26.120 ekor. Dengan rincian, ternak yang masih sakit sebanyak 13.174 ekor, sembuh 11.402 ekor, potong paksa 106 ekor, dan mati 12 ekor.

Peternak juga diimbau agar selalu menerapkan protokol pencegahan PMK, seperti menjaga kebersihan kandang dan secara rutin memyemprotkan disinfektan.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat