News

Ni Kadek Sri Dewi Pengusaha Koi Surati Jokowi Minta Keadilan

 Kamis, 21 Juli 2022, 20:48 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Sumbawa Barat. 

Pengusaha ikan koi asal Desa Penimbung, Lombok Barat, Ni Kadek Sri Dewi Danayanti menyurati Presiden Jokowi. 

Ia mengirim surat ke Presiden dengan maksud untuk menyampaikan keluh kesahnya sebagai masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan.

Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi mengatakan, pengusaha tersebut resmi melayangkan surat ke Presiden secara pribadi.

“Hari ini akan disampaikan surat ke Presiden secara pribadi. Sementara isi dan alasan ibu Sri bersurat ini, hanya bentuk curhatan masyarakat kepada Kepala Negara saja,” kata Joko, Kamis (21/7). 

Disisi lain kata Joko, pihaknya yang dari awal mendampingi pengusaha koi tersebut, sedang menyiapkan gugatan perdata (gugatan citizen law suit) terhadap Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara.

Gugatan citizen law suit atau dikenal juga sebagai gugatan warga negara atau gugatan action popularis adalah gugatan yang diajukan oleh perseorangan warga negara kepada negara atas nama kepentingan hukum, di mana penggugat sendiri, tidak perlu membuktikan secara riil mengalami kerugian.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat