Hukrim
Motif Mandor Bunuh Guru TK Karena Korban Hamil, Minta Dinikahi
Jumat, 12 Agustus 2022, 21:57 WITA
beritalombok.com
Kemudian setelah memukul, tersangka S menggeret korban ke kamar mandi lalu mengikatnya dengan dua ikatan yaitu pada bagian mulut dan leher.
“Maka diduga saat itu korban meninggal, selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidungnya terikat kain,” ucapnya.
Saat diamankan pelaku sempat melarikan diri, namun tim berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Lebih jauh diceritakan Kadek, kronologi awalnya, dari keterangan saksi, memang kasus tersebut terjadi pada Selasa 26 Juli. Sekitar pukul 09.26 WITA pelaku ke perumahan.
“Jadi sinkron sesuai CCTV. Pelaku setelah itu mengecek pekerjaan di daerah Tembolak untuk selanjutnya pulang ke rumah untuk menaruh motor,” terangnya.
Baca juga:
Bule Inggris Jadi Korban Begal di Lombok
Usai menaruh motornya, kata Kadek, pelaku langsung menuju ke Padang Bai untuk melanjutkan perjalanan ke Ngawi, Jatim.
“Dia sembunyi sambil kerja, menumpang di truk, karena pada saat itu S ini tidak bawa apa-apa,” tandas Kadek.
Atas perbuatannya, S disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022