Hukrim

Mantan Bendahara RS Korupsi Jatah Uang Makan Pasien

 Kamis, 04 Agustus 2022, 09:30 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Masdidin mengungkapkan adapun modus korupsi yang dilakukan tersangka, dengan membuat SPJ fiktif. 

Setiap penggunaan anggaran, dibuatkan SPJ yang membuktikan telah dibelanjakan sesuai peruntukan. Namun setelah ditelusuri, SPJ yang dibuat fiktif. 

"Bendahara kapasitasnya sebagai pengguna anggaran. Realisasikan anggaran, tapi faktanya tidak ada," ungkapnya. 

Masdidin juga mengaku, akan terus mengembangkan kasus ini karena melihat adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, kasus korupsi jarang yang berdiri sendiri. 

Sehingga pengembangan untuk mencari adanya tersangka lain, terus dilakukan.

Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat