Hukrim
Mantan Ajudan Wakapolres Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba
Rabu, 17 Agustus 2022, 20:26 WITA
beritalombok.com
Satuan narkoba Polres Bima pun mengatur siasat, memesan barang haram tersebut melalui CA. Cara ini pun berhasil, sehingga MAR langsung mengantar barang berupa sabu di Desa Sondosia, Kabupaten Bima.
MAR menggunakan sepeda motor dan langsung membuang barang yang dibungkus plastik merah. Hingga akhirnya berhasil ditangkap dan barang yang dibuang berhasil diambil kembali. Isinya, dua plastik hitam membungkus serbuk kristal yang diduga sabu.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum anggota Polisi Briptu MAR oleh anggota Satuan Narkoba Polres Bima.
"Benar ada penangkapan oknum anggota Polisi inisial MAR hari Minggu di Desa Sondosia," terang Kapolres, saat ditemui sejumlah wartawan di halaman Kantor Bupati Bima, Rabu (17/8).
Dijelaskan, informasi awal berasal dari masyarakat. Setelah dilakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Dompu.
"Kasusnya masih Lidik," terangnya.
Sasongko mengaku, belum mengetahui Satuan tempat Briptu MAR bertugas di Polres Dompu.
"Kami masih lakukan pemeriksaan," tandasnya.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022