News
Konflik di Gili Trawangan Dimulai Pariwisata Bali-Lombok Bangkit
Jumat, 02 September 2022, 12:00 WITA
beritalombok.com
Pemerintah mengambil tanah yang telah dikelola oleh masyarakat berpuluh-puluh tahun, dan diserahkan kepada orang-orang tertentu melalui HGU. Melalui alas hak tersebut, masyarakat yang telah lama mengelola tanah terpaksa harus menerima kenyataan pahit.
Pemda Lombok Barat (saat KLU belum dimekarkan) dan Badan Pertanahan Provinsi NTB kemudian merubah status dari HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Wanawisata Hayati (PT WAH) di atas HGU yang dulunya diberikan kepada Sudarli, BA (Sekda NTB) seluas 25 HA.
Di atas tanah tersebut telah dikuasai dan digarap oleh masyarakat sehingga pemberian HGB di atas kertas tercantum atas nama PT WAH seluas 13,9 Ha dengan SuratKeputusan Badan Pertanahan Tanggal 14 Juni 1996 No. 550.2/05/I/43/621996 yang berlaku selama 30 tahun sejak tanggal 19 Juni 1996 sampai dengan 19 Juni 2026.
“Pemberian HGB oleh Badan Pertanahan Provinsi di atas tidak lepas dari adanya rekomendasi izin prinsip membangun yang diberikan Bupati Lombok Barat dengan No. 593/13/3tanggal 23 Maret 1996 dan Surat Pemberian Izin Lokasi Pembangunan Hotel oleh BadanPertanahan Lombok Barat No.16/403/SK-IL/LB.7/1996 tanggal 24 April 1996,” ulas Prof Asikin.
Dijelaskan, dalam butir ke 7 Surat Keputusan Badan Pertanahan, dalam waktu satu tahun setelah didaftarkan, maka PT WAH harus memulai aktivitas pembangunan. Apabila tidak dilakukan, maka HGB batal demi hukum.
Namun pada kenyataannya, PT WAH tidak kunjung melakukan pembangunan. Tanah tersebut juga sejak 1996 telah diduduki oleh masyarakat karena tidak kunjung ada pembangunan.
Munculnya rasa kecemburuan di masyarakat, karena HGU hanya diberikan pada pejabat dan kroninya hingga para investor yang justru mengabaikan rencana pembangunan di sana.
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Jumat, 02 September 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022