Hukrim

Kasus Pelemparan Bangkai Koi Resmi Dihentikan

 Senin, 04 Juli 2022, 20:48 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Barat. 

Kasus pelemparan bangkai ikan koi di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I akhirnya resmi dihentikan pihak kepolisian.

Kasus yang menjerat Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti alias Dewi William, dihentikan Polsek Narmada karena BWS selaku pelapor resmi mencabut laporannya terhadap Dewi.

Kapolsek Narmada, Kompol Nyoman Nursana, Senin (4/7) mengatakan, telah menerima pencabutan laporan oleh Humas BWS Nusa Tenggara I, Abdul Hanan terhadap Kadek Sri Dewi Dana Yanti. Atas pertimbangan tersebut, pihak kepolisian menghentikan proses kasus tersebut.

“Karena laporan sudah dicabut, kita hentikan proses kasusnya,” ujar Kapolsek.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat