Hukrim
Kasus Pelemparan Bangkai Koi Resmi Dihentikan
Senin, 04 Juli 2022, 20:48 WITA
beritalombok.com
Kasus pelemparan bangkai ikan koi di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I akhirnya resmi dihentikan pihak kepolisian.
Kasus yang menjerat Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti alias Dewi William, dihentikan Polsek Narmada karena BWS selaku pelapor resmi mencabut laporannya terhadap Dewi.
Baca juga:
Kementan Pantau Kasus PMK di Lombok Tengah
Kapolsek Narmada, Kompol Nyoman Nursana, Senin (4/7) mengatakan, telah menerima pencabutan laporan oleh Humas BWS Nusa Tenggara I, Abdul Hanan terhadap Kadek Sri Dewi Dana Yanti. Atas pertimbangan tersebut, pihak kepolisian menghentikan proses kasus tersebut.
“Karena laporan sudah dicabut, kita hentikan proses kasusnya,” ujar Kapolsek.
Senin, 04 Juli 2022
Senin, 04 Juli 2022
Senin, 04 Juli 2022
Senin, 04 Juli 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022