News
Ibu Gigit Anaknya Usia 4 Bulan Hingga Tewas
Rabu, 29 Juni 2022, 21:55 WITA
beritalombok.com
Seorang ibu berinisial NR (25 tahun) di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, menganiaya anaknya yang baru berusia 4 bulan hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/6) sekitar pukul 15.00 WITA. NR diduga menganiaya anaknya dengan cara menggigit, hingga didapati luka memar di bagian hidung, pipi kanan dan kiri serta bagian tangan kiri.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi, membenarkan adanya aksi penganiayaan oleh seorang ibu terhadap anak bayinya tersebut.
Saat ini, pelaku sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga:
ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Sementara anaknya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima untuk menjalani visum.
“Benar dan kasusnya telah kami limpahkan ke Polres, ibunya juga kami serahkan ke Unit PPA,” ungkap Hanafi, Rabu (29/6).
Hanafi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kronologi penganiayaan yang menewaskan anak berusia 4 bulan itu.
Alasannya, kasus tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bima.
Sementara itu, Nurdin, paman korban, mengaku sangat terkejut saat melihat warga ramai di halaman rumah pelaku.
“Setelah masuk dalam rumah, untuk memastikan apa yang diceritakan warga, ternyata memang benar bocah itu sudah tewas digigit oleh ibunya,” kata Nurdin.
Dia mengungkapkan, beberapa hari terakhir ini NR memang sering cekcok dengan warga sekitar. NR ditegur karena memukul anaknya.
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 29 Juni 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022