News

Cabuli Calon Istri, Pria Ini Diadili

 Senin, 04 Oktober 2021, 07:25 WITA

beritabali.com/ist/Cabuli Calon Istri, Pria Ini Diadili

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Setelah selesai Aziz kemudian mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun. Meski begitu pada akhirnya Bunga jujur kepada keluarganya. Keluarganya keberatan anaknya yang baru berusia 15 tahun direnggut kesuciannya oleh Aziz. Aziz pun dilaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya, Aziz didakwa melanggar pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Terhadap dakwaan ini, Aziz melalui penasihat hukumnya, Deni Nur Indra, tidak mengajukan keberatan (eksepsi).

”Lanjut ke pembuktian yang mulia,” ungkapnya. 
 

Penulis : bbn/lom


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat