Ekbis

Bapanas Setujui Kenaikan HPP Jagung Jadi Rp4.200

 Sabtu, 16 Juli 2022, 15:43 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Akhirnya, disepakati secara bulat Harga Acuan Pembelian dinaikkan dari Rp3.150 menjadi Rp4.200,-. Sementara untuk Harga Acuan Penjualan dinaikkan dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000,” jelas Azis.

“Bahkan, dalam Rakor tadi kami juga langsung mempresentasikan semua hasil survei lapangan dan analisa dari berbagai pihak. Termasuk hasil dari tim Pemprov NTB yang dikoordinasi oleh Ir Hadi Santoso dkk yang telah melibatkan akademisi, ahli dan pihak terkait dalam survei serta analisanya,” ungkap Azis.

Selain disepakati Harga Acuan pembelian komoditi Jagung Kadar Air 15% dengan Rp. 4.200, dan Harga Acuan Penjualan ditingkat Konsumen naik dari Rp. 4.500 menjadi  Rp 5.000. disepakati juga Harga Acuan Pembelian/Penjualan komoditas lain seperti daging ayam serta telur ayam akan disesuaikan dengan HAP jagung yang telah disepakati.

“Untuk selanjutnya kesepakatan-kesepakatan dalam Rakor hari ini. Tentunya secara resmi akan segera dikeluarkan Peraturan oleh Kepala BAPANAS RI sebagai pengganti Permendag Nomor 7 tahun 2020 yang mengatur HAP selama ini. Dan semoga segera diundangkan dalam waktu dekat ini oleh BAPENAS. Sehingga dapat menjadi pedoman kita semua,” tandas Azis.

Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat