Ekbis

Bapanas Setujui Kenaikan HPP Jagung Jadi Rp4.200

 Sabtu, 16 Juli 2022, 15:43 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Mataram. 

Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI atau Nasional Food Agency (NSF) akhirnya menyepakati secara bulat Harga Acuan Pembelian komoditas jagung di Provinsi Nusa Tenggara dinaikkan dari Rp. 3.150 menjadi Rp.4.200,-. Sementara untuk Harga Acuan Penjualan dinaikkan dari Rp. 4.500 menjadi Rp5.000.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melayangkan surat resmi bernomor 521/230/SEK-DKP tentang permintaan kenaikan Harga Acuan pembelian (HAP/HPP) komoditi jagung kepada Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI atau Nasional Food pada Senin (11/7) lalu. Dalam suratnya Gubernur  Zul meminta kenaikan HAP jagung menjadi Rp4.400. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, H A Azis mengatakan, HPP Rp 4.400 yang diusulkan oleh Gubernur NTB dinilai sudah sangat rasional dan berpihak pada para petani jagung di NTB. Karena didasarkan pada survei dan analisa dari berbagai pihak terkait, Seperti Distanbun, DKP, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis/Praktisi, Bulog NTB.

“Alhamdulillah, kami telah mempresentasikan berbagai dasar yang menjadi permintaan Pak Gubernur NTB untuk kenaikan HAP Rp 4.400 di dalam Rakor. Pak Kepala BAPANAS RI merespon baik," ujar Azis, Jumat (15/7).

Kata Aziz, keputusan (BAPANAS) RI setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk peternak dan daerah lain selaku pembeli. Serta mempertimbangkan kestabilan harga antara harga pembelian dan Penjualan. 


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat