Hukrim

Bapak Setubuhi Anak Kandung Usia 7 Tahun

 Rabu, 03 Agustus 2022, 19:24 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

“Pada saat itu bibi korban memberitahu kepada ibu korban, bahwa korban telah disetubuhi oleh terduga dan setelah mendengar cerita tersebut, ibu korban menemui anaknya dan bertanya, apa benar korban telah disetubuhi oleh ayahnya, dan kemudian korban menceritakan kejadian tersebut,” ungkap Kompol Kadek Adi.

Korban dikatakan sempat berteriak akan tetapi terduga memeluk erat badan korban dan mengancam akan memukul korban. 

"Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian perut dan sakit saat buang air kecil,” beber Kompol Kadek Adi.

Sementara ini kasus ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram dan melakukan pendampingan korban untuk visum et repertum dan meminta keterangan korban dan para saksi.

“Terduga sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Kompol Kadek Adi.

Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat