News
Ajak Belanja di Mal, Pelaku Cabuli Siswi SMP di Hotel
Rabu, 06 Oktober 2021, 20:55 WITA
beritabali.com/ist/Ajak Belanja di Mal, Pelaku Cabuli Siswi SMP di Hotel
Usai berbelanja dan jalan-jalan di pusat perbelanjaan, tersangka mengajak korban pulang. Namun tersangka bukan langsung pulang ke rumah, melainkan mengajak korban untuk check in di salah satu Hotel, hingga terjadi tindak asusila tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan kami sementara korban diajak jalan-jalan dan berbelanja pakaian serta diberikan sejumlah uang, sehingga korban mau saat tersangka mengajak korban mampir di salah satu Hotel," tegas Kadek Adi.
Baca juga:
Cabuli Tetangga Sendiri, Pria Ini Ditangkap
Terungkapnya kasus ini lanjut Kasat, pertama kali diketahui oleh orangtua korban (bapak). Sehingga orang tuanya melakukan komunikasi dengan unit PPA Reskrim dan langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Dari hasil visum, Dokter menyimpulkan bahwa pada alat kelamin korban terjadi luka pada selaput dara.
"Atas dasar itu orang tua korban membuat laporan di SPKT Polresta Mataram, sehingga Satreskrim langsung pada hari itu juga menjemput tersangka dirumah nya," jelasnya.
Sebagai barang bukti dari perbuatan tersangka, Sat Reskrim mengamankan beberapa pakaian hasil belanjaannya, ada juga sejumlah uang yang diberikan tersangka kepada korban serta pakaian yang dikenakan oleh korban maupun tersangka.
Sebagai pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu pasal 81 dan 82 (1) jo 76D dan Jo 76E UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Penulis : bbn/lom
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022