News

Ajak Belanja di Mal, Pelaku Cabuli Siswi SMP di Hotel

 Rabu, 06 Oktober 2021, 20:55 WITA

beritabali.com/ist/Ajak Belanja di Mal, Pelaku Cabuli Siswi SMP di Hotel

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Mataram. 

Pria M, pria 37 tahun beralamat di wilayah Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat

M menjadi terduga pelaku tindak pidana Pencabulan / Persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu (2/10) lalu di salah satu Hotel Melati yang berada di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. 

Modus pelaku, dengan mengajak korban yang masih siswi SMP tersebut berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan juga diberikan korban sejumlah uang. 

Terduga pelaku saat ini telah ditangani oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) unit Reskrim Polresta Mataram untuk di proses lebih lanjut sesuai Undang-Undang yang berlaku. Terduga pelaku kini dalam penanganan Unit PPA Polresta dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini pelaku kami tahan di rutan Polresta Mataram beserta Barang Bukti," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu  (6/10).

Kompol Kadek Adi menjelaskan, bahwa tersangka M tersebut adalah masih berstatus keluarga dengan korban yang tinggal bersebelahan rumah. 

Adapun korban Pencabulan / Persetubuhan tersebut adalah A, perempuan Usia 14 tahun dan masih berstatus pelajar. Dalam menjalankan aksinya tersangka mengiming-ngimingi korban dengan mengajak berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan lalu korban juga diberikan sejumlah uang.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat