News
Tembakau Terendam Hujan, Petani Minta Ganti Rugi Asuransi
Rabu, 15 Juni 2022, 10:25 WITA
beritalombok.com
Pemprov NTB sendiri sudah memberikan asuransi kepada 10.000 petani tembakau di Lombok. Asuransinya adalah asuransi sosial dari BPJamsostek. Namun belum detail, siapa saja yang akan menerima asuransi ini.
“Asuransi sosial juga bagus. Tapi petani tembakau juga berhak mendapatkan asuransi tanamannya. Jangan asuransi pertanian ke tanaman pangan saja, tanaman tembakau ini juga harus mendapatkan asuransi. Jika terjadi apa apa, petani bisa nanam lagi dari klaim asuransinya. Ini yang harusnya diberikan kepada petani,” demikian Samsul.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Fathul Gani mengatakan, setelah bekerjasama dengan Dinas Nakertrans untuk memberikan perlindungan sosial kepada petani tembakau, sudah juga direncanakan tanam tembakau petani bisa mendapatkan perlindungan dari Jasindo.
“Tengah kita upayakan kesana,” ujarnya.
Untuk penanganan dalam jangka pendek, petani juga sudah diminta membuat penampung air di sepanjang sisi sawahnya. Sehingga air tidak menggenang di seluruh wilayah lahan pertaniannya.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022