News
Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Kuburkan Jasad Bayi
Kamis, 16 Juni 2022, 21:35 WITA
beritalombok.com
MW (27 tahun), perempuan penghuni salah satu kamar kos di wilayah Mande Kota Bima diamankan polisi karena tertangkap basah menyimpan jasad bayi di dalam kamarnya.
Jasad bayi terbungkus kresek warna merah diduga korban aborsi tersebut rencana akan dikuburkan di pekuburan wilayah Mande.
Olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Bima Kota dilakukan, Kamis (16/6). Bayi tersebut diketahui meninggal sesaat setelah dilahirkan oleh MW.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama menjelaskan, berdasarkan fakta peristiwa sebagaimana keterangan ibu bayi, pada Rabu (15/6) tengah malam, MW ibu dari bayi tersebut, merasakan sakit di perutnya.
Sesaat kemudian MW menelpon S yang tidak lain adalah kekasihnya. Tidak lama kemudian pacarnya tiba di kos tersebut.
Lalu MW menghubungi A, temannya. Mereka sepakat MW melahirkan di rumahnya A di wilayah Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.
“Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, MW melahirkan. Sayangnya bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kasi Humas.
Masih kata Jufrin, rencana awal, jasad bayi dikuburkan di wilayah Rite, Kecamatan Raba dekat rumah A temannya. Namun A menolak karena takut.
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022