Hukrim
Mantan Bendahara RS Korupsi Jatah Uang Makan Pasien
Kamis, 04 Agustus 2022, 09:30 WITA
beritalombok.com
Masdidin mengungkapkan adapun modus korupsi yang dilakukan tersangka, dengan membuat SPJ fiktif.
Setiap penggunaan anggaran, dibuatkan SPJ yang membuktikan telah dibelanjakan sesuai peruntukan. Namun setelah ditelusuri, SPJ yang dibuat fiktif.
"Bendahara kapasitasnya sebagai pengguna anggaran. Realisasikan anggaran, tapi faktanya tidak ada," ungkapnya.
Masdidin juga mengaku, akan terus mengembangkan kasus ini karena melihat adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, kasus korupsi jarang yang berdiri sendiri.
Sehingga pengembangan untuk mencari adanya tersangka lain, terus dilakukan.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Kamis, 04 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022