Hukrim
6 Boks Terumbu Karang Ilegal Hendak Dikirim ke Bali Disita
Kamis, 21 Juli 2022, 09:05 WITA
beritalombok.com
Jenis terumbu karang yang dimuat mobil tersebut banyak, tidak hanya satu jenis saja. Polisi juga sempat menanyakan izin resmi pengangkutan, kepada pengangkut inisial Sj, tapi tidak bisa ditunjukkan.
"Akhirnya mobil dengan muatannya, kami langsung arahkan ke Mako Polres Bima Kota," tambah Jufrin.
Selain mengamankan terumbu karang dan mobil, polisi juga menyita uang Rp 300 ribu yang menurut pengakuan Sj itu adalah uang sewa angkutan. Kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA wilayah Bima - Dompu, untuk menindaklanjuti temuan terumbu karang ilegal tersebut.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Kamis, 21 Juli 2022
Kamis, 21 Juli 2022
Kamis, 21 Juli 2022
Kamis, 21 Juli 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022