Hukrim

6 Boks Terumbu Karang Ilegal Hendak Dikirim ke Bali Disita

 Kamis, 21 Juli 2022, 09:05 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Mataram. 

Polisi menyita enam boks terumbu karang ilegal, yang akan dibawa ke Pulau Jawa dan Pulau Bali. Enam box terumbu karang tidak berdokumen lengkap tersebut, diamankan pada Selasa (19/7) sekira pukul 01.30 WITA. 

Kasi Humas Iptu Jufrin kepada wartawan menyampaikan, pada Senin malam Unit Gakum Satuan Polairud Polres Bima Kota, mendapatkan laporan adanya aktivitas pengiriman terumbu karang. Diduga aktivitas tersebut sudah berlangsung lama, akan tetapi dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. 

Kemudian tim Gakum melakukan pengamatan, hingga akhirnya di jalan lintas Kumbe - Sape ditemukan sebuah pick up yang sedang menuju Kota Bima. 

"Setelah diperiksa, benar ada terumbu karang yang disimpan dalam box styrofoam," ungkap Jufrin, Rabu (20/7). 


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat