News

3 Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Diduga Nyabu

 Selasa, 25 Januari 2022, 10:20 WITA

Beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Timur. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga sopir truk yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Terduga pelaku ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah

Adapun ketiga sopir tersebut yakni AM (46 tahun, laki-laki), S (35 tahun, aki-laki), dan I (34  tahun, laki-laki). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram.

“Ketiga terduga itu kami tangkap di dua lokasi berbeda dan telah ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian SIK, Senin (24/1).

Hizkia menjelaskan, penangkapan para terduga dilakukan pada Jumat (14/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Awalnya tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat. 

Kedua terduga ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.

“Dari hasil interogasi AM dan S mendapat barang dari seorang warga Kecamatan Jonggat,” jelas Hizkia.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat