News
3 Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Diduga Nyabu
Selasa, 25 Januari 2022, 10:20 WITA
Beritalombok.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga sopir truk yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Terduga pelaku ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah
Adapun ketiga sopir tersebut yakni AM (46 tahun, laki-laki), S (35 tahun, aki-laki), dan I (34 tahun, laki-laki). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram.
“Ketiga terduga itu kami tangkap di dua lokasi berbeda dan telah ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian SIK, Senin (24/1).
Hizkia menjelaskan, penangkapan para terduga dilakukan pada Jumat (14/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Awalnya tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.
Kedua terduga ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.
“Dari hasil interogasi AM dan S mendapat barang dari seorang warga Kecamatan Jonggat,” jelas Hizkia.
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022