News

2 Pemuda Jambret Turis di Mandalika

 Selasa, 18 Januari 2022, 22:25 WITA

Beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Timur. 

Pelaku jambret terhadap turis asing dibekuk polisi setelah beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengungkapkan, seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49 tahun) pada Minggu (16/1) sekitar pukul 13.30 WITA tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

“Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun,” ujar Hari Brata, Selasa (18/1).

Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta lalu melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Polisi berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, lanjut mendatangi pelaku penadah barang curian. 

Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19 tahun) dan Ramdan (26 tahun) warga Desa Prabu. Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa (18/1). Mereka mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing.

Penulis : bbn/lom






TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat