Hukrim
16.560 Benur Lobster Diselundupkan ke Luar Daerah
Jumat, 08 Juli 2022, 23:16 WITA
beritalombok.com
Ribuan ekor Benih Bening Lobster (BBL) atau benur tanpa izin, diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Lembar, Lombok Barat pada Kamis (7/7).
Sebanyak 16.560 ekor benih bening lobster pasir dan 600 ekor benih bening lobster mutiara serta satu unit truk box berhasil diamankan Polairud Polda NTB. Dan untuk menghindari kematian, ribuan benur lobster tersebut kemudian dilepasliarkan di laut Senggigi Lombok Barat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto didampingi Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga saat memberikan konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (8/7) mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan itu, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah truk Box yang memuat Benih Bening Lobster akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar.
Atas informasi tersebut, lanjut Kabid Humas Tim Opsnal Ditpolairud melakukan penyelidikan.
Dan benar, pada Kamis (7/7), sebuah truk Box dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam informasi tersebut membawa Benih Bening (Benur) Lobster yang diduga tidak memiliki izin.
“Saat tim opsnal melakukan penggeledahan pada truk box tersebut di Pelabuhan Lembar, ditemukan benih bening lobster berjenis pasir dan mutiara,” terang Artanto di depan awak media.
Jumat, 08 Juli 2022
Jumat, 08 Juli 2022
Jumat, 08 Juli 2022
Jumat, 08 Juli 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022