News

Tembak Rekannya Hingga Tewas, Polisi Terancam Hukuman Mati

 Rabu, 27 Oktober 2021, 15:55 WITA

beritabali.com/ist/Tembak Rekannya Hingga Tewas, Polisi Terancam Hukuman Mati

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Tengah. 

Oknum anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Brigadir Polisi Kepala MN (38 tahun), yang menembak hingga tewas rekannya sesama polisi, Brigadir Polisi Satu HT (26 tahun), kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup itu diatur dalam pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. MN telah ditahan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, yang ditemui usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10) mengatakan bahwa ancaman pidana untuk MN itu masih dalam proses pemenuhan alat bukti.

"Jadi sekarang kita sedang menggali fakta untuk membuat terang perbuatan pidananya, apakah pelaku ini kita terapkan Pasal 338 atau Pasal 340, tentunya ini akan terungkap dari hasil penyidikan," kata Suriyono.

Pasal 338 KUHP  mengatur tentang pembunuhan yang ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara. Karena itu, dia meminta pengertian yang mendalam kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Mohon agar kami diberikan waktu untuk mengungkap kasus ini dan sekarang kami sedang bekerja untuk melengkapi barang bukti yang ada," ujarnya.

Kapolres Suriyono dan jajaran di Polres Lotim sedang menelusuri motif Bripka MB menembak Briptu HT, juniornya itu hingga tewas. 

Salah satu upaya dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam pihak yang terlibat. Mulai dari handphone pelaku, istri pelaku, dan juga hp korban.

"Semua kita sita dan periksa. Kita telusuri motifnya dari sana," tegas Kapolres.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat