News

Tangani Sampah di Mandalika, Pusat Anggarkan Rp2 Triliun

 Selasa, 19 Juli 2022, 16:34 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Sumbawa. 

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2 triliun dari pemerintah pusat untuk menuntaskan berbagai permasalahan, terutama soal sampah.

Kepala Dinas PUPR, Ridwan Syah mengatakan, sewaktu rapat bersama Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan meminta tambahan anggaran untuk DPSP menjadi Rp18,9 triliun.

Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) bakal menuntaskan seluruh permasalahan lima wilayah daerah pariwisata super prioritas (DPSP). Untuk menunjang rancangan tersebut, pemerintah pusat telah menganggarkan anggaran sebesar Rp18 triliun.

“Dana sebesar Rp2 triliun untuk KEK Mandalika bakal digunakan dalam jangka waktu 2023 hingga 2024. Kami bersepakat untuk lebih menekankan perihal masalah sampah dan energi terbarukan,” ungkap Ridwan, setelah melakukan rapat bersama Wakil Gubernur NTB, di Pendopo Wagub NTB, Senin (18/7).

Penanganan sampah sangat penting. Bahkan, Menko Marves Luhut khusus menekankan bahwa masalah sampah di KEK Mandalika beserta seluruh kawasan penyangga harus terselesaikan pada 2023, seperti di TPA Kongok, Lemer, Pengengat, dan Lingsar.

“Nanti, anggaran perihal penanganan sampah di KEK Mandalika beserta penyangganya tersebut bakal dimasukkan melalui berbagai lini, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), dan lain-lain,” terang Ridwan.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat