Hukrim
Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba
Kamis, 11 Agustus 2022, 23:09 WITA
beritalombok.com
Salah satu oknum anggota opsnal (Buser) Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB diduga memeras keluarga tersangka penyalahgunaan Narkoba dengan memintai sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp60 juta.
Tindakan tersebut dengan modus agar tersangka yang tersangkut kasus bisa dibebaskan dan direhab. Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol Artanto menyarankan, agar korban yang merasa ditipu tersebut untuk segera melaporkan oknum yang diduga itu ke Propam.
Dugaan perbuatan oknum itu dibongkar keluarga tersangka. Ibu korban, Yuliana H warga Lombok Timur mengaku bahwa dirinya pernah dijanjikan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berinisial AB YI untuk menyetorkan dana. Dana tersebut agar anaknya bisa dibebaskan dan direhab tanpa diproses hukum.
“Katanya dana itu untuk penyidik,” jelasnya.
Setelah berunding dengan keluarga lainnya, akhirnya Yuliana menyetujui permintaan oknum anggota itu. Pemberian uang sendiri dilakukan secara bertahap.
“Ada yang cash, ada juga yang ditransfer. Bukti transfer ke rekening atas nama AB YI itu masih ada,” bebernya.
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022