Wisata
Moyo Satonda, Taman Nasional Ketiga di NTB
Kamis, 01 September 2022, 23:40 WITA
beritalombok.com
Moyo Satonda menjadi taman nasional (TN) ketiga yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah TN Gunung Rinjani dan TN Gunung Tambora. Kini, NTB menjadi satu dari lima provinsi yang memiliki tiga atau lebih taman nasional.
Moyo Satonda ditetapkan sebagai taman nasional oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.901/MENLHK/SETJEN/PL.2/8/2022. Luasnya kurang lebih 31.200,15 Ha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Julmansyah S Hut MAP menjelaskan, taman nasional Moyo Satonda
merupakan salah satu kawasan yang memiliki high value di kawasan konservasi.
"Jadi, penetapan Taman Nasional Moyo Satonda oleh Menteri LHK menunjukkan ada pengakuan bahwa dua pulau ini memiliki nilai ekonomi penting dengan jenis flora fauna serta keunikan landskapnya," kata Jul, dikutip ntb prov.go.id.
Sebagai konsekwensinya, Taman Nasional Moyo Satonda akan memiliki jumlah SDM, sarana prasarana serta anggaran yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Hal ini, katanya, akan membantu perlindungan dan pengelolaan wilayah menjadi lebih baik.
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022