News

Karyawan Bank NTB Syariah Manipulasi Dana 440 Nasabah

 Selasa, 24 Agustus 2021, 22:05 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Sumbawa Barat. 

Polda NTB sudah menghimpun data pembobolan dana Bank NTB Syariah. Ditemukan dana transaksi 440 nasabah bank yang dicurangi. 

Selama delapan tahun, Rp11,9 miliar dana nasabah ini diduga mengalir ke rekening pribadi. Polisi sudah menemukan unsur pidananya sehingga kasus naik ke tahap penyidikan tindak pidana perbankan.

“Itu dari sekitar 440 nasabah. Kalau dari laporan pihak bank ya yang kemarin itu, nilainya Rp11,9 miliar,” ucap Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Selasa ({24/8).

Modusnya, transaksi nasabah ini dimanipulasi. Misalnya pada transaksi perbankan antar rekening, maupun ke rekening pribadi nasabah. Pelakunya diduga oknum pegawai dengan jabatan penyelia pelayanan nontunai berinisial PS yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

“Contohnya, nasabah transfer uang. Tapi uangnya tidak langsung dikirim ke rekening tujuan. Tapi ke rekening lain yang berkaitan dengan dia (terlapor). Karena setiap hari kalau di bank itu, saldo transaksi harus nol,” terang Eka.

Transaksi nasabah yang dicurangi itu, sambung Eka, kemudian baru diselesaikan sesuai dengan tujuan nasabah setelah mendapatkan komplain. Apabila tidak ada komplain, maka transaksi siluman ini tetap aman.

“Ada yang 2 bulan sampai 3 bulan setelah komplain baru diproses. Untuk menutupinya, diambilkan lagi dari transaksi nasabah yang lain. Jadi berantai terus,” urainya.

Dari sejumlah fakta tersebut, penyidik Subdit II Perbankan kemudian menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Semua saksi yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan, bakal dipanggil lagi untuk pemeriksaan.

“Karena ini dananya dana bank, jadinya ke perbankan. Kita lihat sumber anggarannya. Jadi bukan korupsi karena tidak ada anggaran daerah yang diselewengkan,” tutup Eka.   

Penulis : bbn/lom






TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat