News
Dideportasi Malaysia karena Mencuri, di Lombok Rampok Petani
Senin, 17 Januari 2022, 22:00 WITA
Beritalombok.com
ZI (26 tahun), alamat Dusun Seloka, Desa Rempek Darussalam, Kecamatana Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), diamankan Tim Puma Polres Lombok Utara.
ZI yang sering melakukan aksi pencurian di luar wilayah Provinsi NTB dan di negara Jiran Malaysia, kini menjadi pelaku Curas dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Rempek Darusalam, Desa Gangga, Kamis (13/1) lalu.
NW (30 tahun) perempuan, satu dari tiga korban akhirnya meninggal di RSUP Provinsi NTB karena pendarahan di kepala. Bersama satu pelaku lain, yakni IJF yang masih satu kampung dengan para korban, ZI yang pernah dideportasi di Malaysia ini melakukan pencurian pada para korban yang tinggal satu rumah tersebut.
Karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun berupa vanilinya dan uang hasil panen disimpan di rumah korban.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, SH MH, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Rempek Darusalam, Desa Gangga.
"Dua x 24 jam, dua pelaku digelandang Tim Puma Polres Lombok Utara," ungkap Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana AKP I Made Sukadana, Senin (17/1).
Dijelaskan kronologi kejadian, Kamis (13/1) pukul 19.30 WITA kedua pelaku yakni ZN dan IJF masuk ke rumah korban di Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darusalam, Kecamatan Gangga, KLU, dengan membawa sepotong kayu, melalui pintu belakang rumah korban serta merampas HP kemudian meminta uang.
Namun karena dijawab tidak ada uang, tiga orang korban dipukul di bagian kepala menggunakan kayu hingga pingsan. Kemudian pelaku mengacak-acak rumah korban untuk mencari uang dan pelaku melarikan diri membawa Hp Korban.
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Senin, 17 Januari 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022