Ekbis

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui QRIS

 Selasa, 19 Juli 2022, 10:23 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Mataram. 

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah serta Bank Indonesia wilayah NTB meluncurkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS). 

Peluncuran itu dilaksanakan di Kantor BI NTB, pada Senin (18/7). Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada daerah.

Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah. Sebanyak 70 persen pendapatan daerah bersumber dari PKB. 

Pada 2022, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp546,07 miliar.

Oleh karena itu, Bappenda NTB merasa bahwa perluasan dan peningkatan kualitas layanan perlu terus diperhatikan, salah satunya membuat pembayaran PKB dapat dilakukan melalui sistem QRIS.

“Pembayaran PKB melalui sistem QRIS bertujuan untuk mengedepankan teknologi dan informasi dalam memenuhi tuntutan era digitalisasi yang makin mampu memberikan kemudahan transaksi,” ungkap Eva, saat acara peluncuran pembayaran PKB melalui QRIS, di Gedung Serbaguna Bank Indonesia Perwakilan NTB, Senin (18/7).

Pada 2022, terdapat 1,7 juta kendaraan bermotor. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen dari 2021, yakni 1,6 juta.

Pembayaran PKB melalui sistem QRIS merupakan salah satu layanan inovasi untuk mempermudah pembayaran wajib pajak, serta bakal membuat pembayar pajak mendapatkan jaminan kepastian jumlah pembayaran. Selain itu, pembayaran menggunakan sistem QRIS dirasa bakal lebih efisien, transparan, dan optimal.

“Inovasi pelayanan pembayaran menggunakan sistem QRIS bakal berjalan beriringan dengan penerapan pelaksanaan informasi dan ekonomi digital melalui implementasi elektronifikasi dan transaksi,” terang Eva.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat