Hukrim

Bawa Lari Motor Curian, Pencuri Ditabrak Rekan Korban

 Rabu, 03 Agustus 2022, 10:05 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Lombok Utara. 

PE (25 tahun) dan RE (30 tahun) dua pelaku pencurian motor asal Sayang-Sayang, Kota Mataram ini mengalami nasib apes. 

Pasalnya, akibat membawa kabur motor salah seorang pemilik kios bernama Umar (53 tahun) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU), tepatnya di depan Toko Fifit Olshop, Kecamatan Gangga, KLU, pada Senin (1/8), dua pelaku malah ditabrak oleh rekan korban.

Akibatnya, aksi pencurian motor berhasil digagalkan. Aksi dua remaja terduga pelaku pencurian itu, digagalkan oleh rekan korban dengan cara menabrak motor yang sempat berhasil dibawa kabur oleh terduga pelaku, tepatnya di jalan raya Tanjung, seputaran Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung.

Kasi Humas Polres KLU IPDA Made Wiryawan menjelaskan, pada saat diamankan rekan terduga pelaku insial RE berhasil kabur.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat