Ekbis

Bapanas Diminta Revisi HPP Jagung Menjadi Rp4.400

 Senin, 11 Juli 2022, 22:26 WITA

beritalombok.com

IKUTI BERITALOMBOK.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritalombok.com, Sumbawa. 

Intervensi atas harga jagung terus dilakukan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Setelah sebelumnya  meminta dukungan fasilitasi/subsidi ongkos angkutan untuk petani kecil, NTB kini secara resmi telah menanda tangani dan melayangkan surat bernomor 521/230/SEK-DKP tertanggal 8 Juli 2022 tentang Permintaan Revisi atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Petani atau yang biasa disebut Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI.   

“Kita telah meminta revisi HPP yang sebelumnya Rp 3.150 (berdasarkan Permendag Nomor 7 tahun 2020) menjadi Rp 4.400. Angka itu berdasarkan kajian dan analisa berbagai pihak seperti Distanbun, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis/Praktisi, Bulog NTB. Termasuk dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan melibatkan stakeholder terkait,” ujar Gubernur NTB,  Zulkieflimansyah, Senin (11/7).

Pihaknya menilai bahwa biaya produksi petani telah naik cukup tinggi. Sehingga HPP Rp3.150 sudah tidak relevan. Idealnya HPP jika dinaikan pada angka Rp4.400. 

Hal itu disebabkan adanya kenaikan pada komponen biaya produksi jagung. Baik pada biaya jasa maupun biaya kebutuhan lainnya seperti obat-obatan dan pupuk. 


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Gubernur NTB 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat