RUU Apoteker Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas

beritalombok.com

RUU Apoteker diharapkan bisa masuk Prolegnas Prioritas. Hal ini untuk mewujudkan Apoteker yang profesional dan meningkatkan kesehatan dari setiap manusia dalam menjalan praktek kefarmasian. 

Demikian dikatakan Sekjen Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Apt Lilik Yusuf Indrajaya, SE SSi MBA, saat melaporkan tentang adanya dua isu strategis yang akan dibahas pada Konferensi IAI Wilayah NTB ke-IX, di Ballroom Hotel Golden Palace, Sabtu (27/8).

"Terkait isu kedua, yakni soal Instalasi Farmasi Rumas Sakit (IFRS) yang diganti dengan bukan seorang apoteker menyalahi UU 36/2009 tentang Apoteker. Hal tersebut telah diselesaikan dengan audiensi bersama pihak terkait dan posisi IFRS dikembalikan kepada Apoteker," terang Lilik Yusuf Indrajaya, pada konferensi yang dirangkaikan dengan Seminar Optimalisasi Kredibilitas dan Kapabilitas Apoteker tersebut.
“IAI memiliki maksud untuk mewujudkan apoteker yang profesional dan meningkatkan kesehatan dari setiap manusia dalam menjalan praktek kefarmasian”, pungkasnya.

Selanjutnya, Ketua Pengurus IAI NTB, apt Drs Agus Supriyanto menerangkan, selama 40 tahun Konferda NTB telah hadir berkontribusi pada pembangunan kesehatan di NTB.
"Hampir 1 200 apoteker di NTB menjadi pelayan di apotek mandiri, Rumas Sakit, maupun instansi kesehatan lainnya," ucap Agus Supriyanto, sekaligus merupakan penyelenggara kegiatan ini.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Dr Sitti Rohmi Djalillah mengapresiasi kinerja IAI dimana apoteker memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat dalam dunia kesehatan.
“Mari kita berkolaborasi membangun dan meningkatkan kualitas apoteker kita, meningkatkan sumber daya terutama mendorong potensi herbal di NTB. Suatu saat kita ingin ada Industri Farmasi di NTB”, tuturnya memberi sambutan.
Akhir sambutan, dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Ketua Pengurus Daerah IAI NTB dengan Kepala Balai BPOM Mataram dan PT Kimia Farma Apotek tentang kerjasama Pemagangan Apoteker Baru di Wilayah NTB.


Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


 
News Lainnya
Berita Lainnya