Pria Tertangkap Tangan Setubuhi Anak Tiri di Dapur
beritalombok.com
AD, pria 42 tahun tertangkap tangan melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD).
Aksi pelaku disaksikan kakak kandung korban, di dapur rumah mereka di wilayah Lingsar, Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (31/5) mengatakan polisi menangkap AD berdasarkan laporan istri pelaku, yang juga Ibu kandung korban.
Aksi pelaku AD terhadap anak tirinya, diperkuat dari hasil visum di RS Bhayangkara Mataram. Yang menyatakan bahwa terdapat luka lama dan baru pada kelamin korban.
Dari pemeriksaan terungkap, aksi pelaku terhadap anak tirinya ternyata sudah dilakukan berulangkali. AD mengaku menyetubuhi anak tirinya ketika sang istri tidak ada di rumah. Saat ada kesempatan pelaku dan korban hanya berdua saja di rumah.
Pelaku juga mengancam korban agar mau melayaninya. Korban diancam pukul dengan sapu jika bercerita ke orang lain. Pelaku juga memberi korban uang untuk tutup mulut.
Baca juga:
Seorang Pria Ditolak Jadi MC Karena Difabel
Ancaman AD sebagai tersangka sesuai ketentuan pidana undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : bbn/tim
News Lainnya
Berita Lainnya