Pelaku Terciduk Saat Bergaya dengan Jam Tangan Curiannya
beritalombok.com
Bergaya dengan memakai jam tangan hasil curian, IR (24 tahun) pemuda asal Desa Kekeran, Batulayar, Lombok Barat akhirnya ditangkap polisi.
Terungkapnya pelaku berdasarkan informasi dari korban sendiri yang kebetulan melihat IR menggunakan jam tangan miliknya.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan IR diduga melakukan pencurian di Perumahan Bhayangkara Residence, Desa Ranjok, Gunungsari, Lombok Barat.
Barang-barang tersebut diambil IR dari dalam lemari pakaian yang berada di kamar tidur korban. “Pada saat kejadian korban sedang tidak ada di rumah,” lanjut Kapolsek.
Setelah mengetahui rumahnya dibobol pencuri, korban pun membuat laporan ke Polsek Gunungsari. Atas aksi IR, korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp3 juta.
Dari laporan itu, penyelidikan pun mengarah kepada terduga pelaku, sehingga tim opsnal mendatangi korban untuk memastikan ciri-ciri barang bukti berupa jam tangan tersebut. Sebelum akhirnya korban bersama Tim Opsnal Polsek Gunungsari mencari pelaku untuk interogasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui (perbuatannya), tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara,” jelas Agus.
Untuk pembuktian pelaku dibawa dan mencari barang bukti tersebut ke lokasi yang dimaksud. Setelah barang bukti jam tangan didapatkan, IR pun dibawa ke Polsek Gunungsari untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Hukrim Lainnya
Berita Lainnya