Motor Nopol Bali Diduga Ditinggal di Mandalika
Beritalombok.com
Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sebuah sepeda Motor Jenis Honda Vario yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya, pada Minggu (27/3) pukul 17.00 WITA.
Motor dengan nomor polisi (nopol) Bali DK 2951 PN itu ditinggal tepatnya di parkiran depan masjid Ujung, pinggir jalan Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara SIK dikonfirmasi Selasa (29/3) membenarkan informasi tersebut.
Motor tersebut ditemukan oleh Kepala Dusun Ujung Daye Desa Kuta dalam keadaan kunci terpasang di kontaknya serta posisi stang terkunci. Kemudian oleh Kepala Dusun diserahkan kepada anggota piket Polsek Kawasan Mandalika untuk selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kawasan Mandalika.
“Bagi yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut diharapkan menghubungi Polsek Kawasan Mandalika dengan menunjukkan surat surat lengkap dan tanda Bukti Kepemilikan,” tutup AKP Dimas.
Penulis : bbn/lom
News Lainnya
Berita Lainnya