Modus Menumpang, Pelaku Menyekap dan Merampas Motor
beritabali.com/ist/Modus Menumpang, Pelaku Menyekap dan Merampas Motor
Pasalnya, IL diduga sebagai pelaku penyekapan dan perampasan sepeda motor, dengan modus berpura-pura menumpang. Peristiwa perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (30/9) malam.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, kasus ini langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan menurunkan Tim Puma.
"Tidak butuh waktu lama atau kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap," jelas Iptu Rayendra.
Pelaku bersembunyi di plafon rumah temannya. "Tim berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” jelas Rayendra, Sabtu (2/10).
Sebagaimana hasil laporan korban dan dikuatkan keterangan pelaku, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WITA, korban yang melintas di jalan lintas Penaraga-Penatoi, tiba-tiba ditahan pelaku.
Lalu pelaku dibonceng korban yang katanya minta diantar ke Rabangodu. Belum sampai ditujuan atau tepat di tempat yang sepi yang dirasa cukup aman bagi pelaku melancarkan aksi jahatnya, pelaku meminta korban berhenti.
Kemudian lanjut Kasat menceritakan kronologinya, pelaku langsung menarik dan menyekap korban di dalam rumah kosong, setelah itu langsung kabur menggunakan sepeda motor korban.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.
Penulis : bbn/lom
News Lainnya
Berita Lainnya