Kronologi Menantu Perkosa Ibu Mertuanya yang Sudah Lansia
beritalombok.com
BA (47 tahun), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima digelandang ke markas Polres Bima Kota, Selasa (2/8) malam.
Saat itu korban sedang membersihkan kulkas dalam rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dari belakang dan langsung memeluk korban.
Korban saat itu sempat berontak, namun tetap saja disetubuhi paksa oleh B. Aksi pelaku terpergok oleh cucu korban, yang tiba-tiba keluar kamar dan melihat aksi bejat B.
"Nah, saat beraksi inilah, cucu dari korban datang dan memergoki," ungkap Jufrin, Rabu (3/8). Seketika terduga pelaku BA melarikan diri, keluar rumah sembari mengangkat celananya.
Tidak sekedar lari, bahkan BA sempat membujuk cucu korban untuk tidak memberitahu siapa pun tentang apa yang dilihat dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu.
Baca juga:
Penjaga Musala Perkosa Bocah Usia 5 Tahun
Koordinasi pun dilakukan dengan Bhabinkamtibmas kelurahan setempat dan berhasil mengamankan BA ke Polres Bima Kota.
"Sekarang sedang kami periksa pelaku," pungkas Jufrin.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
Hukrim Lainnya
Berita Lainnya