Karyawan Bank NTB Syariah Manipulasi Dana 440 Nasabah
beritalombok.com
Polda NTB sudah menghimpun data pembobolan dana Bank NTB Syariah. Ditemukan dana transaksi 440 nasabah bank yang dicurangi.
Selama delapan tahun, Rp11,9 miliar dana nasabah ini diduga mengalir ke rekening pribadi. Polisi sudah menemukan unsur pidananya sehingga kasus naik ke tahap penyidikan tindak pidana perbankan.
Modusnya, transaksi nasabah ini dimanipulasi. Misalnya pada transaksi perbankan antar rekening, maupun ke rekening pribadi nasabah. Pelakunya diduga oknum pegawai dengan jabatan penyelia pelayanan nontunai berinisial PS yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Contohnya, nasabah transfer uang. Tapi uangnya tidak langsung dikirim ke rekening tujuan. Tapi ke rekening lain yang berkaitan dengan dia (terlapor). Karena setiap hari kalau di bank itu, saldo transaksi harus nol,” terang Eka.
Transaksi nasabah yang dicurangi itu, sambung Eka, kemudian baru diselesaikan sesuai dengan tujuan nasabah setelah mendapatkan komplain. Apabila tidak ada komplain, maka transaksi siluman ini tetap aman.
“Ada yang 2 bulan sampai 3 bulan setelah komplain baru diproses. Untuk menutupinya, diambilkan lagi dari transaksi nasabah yang lain. Jadi berantai terus,” urainya.
Dari sejumlah fakta tersebut, penyidik Subdit II Perbankan kemudian menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Semua saksi yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan, bakal dipanggil lagi untuk pemeriksaan.
Baca juga:
Penerbangan Malaysia-Lombok Segera Dibuka
Penulis : bbn/lom
News Lainnya
Berita Lainnya